Pemerintah Tengah Menyusun Regulasi Pengembangan PLTS di Desa

BeritaNasional.com - Pemerintah tengah menyusun regulasi untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di desa-desa di Indonesia. Ini merupakan bagian dari upaya percepatan swasembada energi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu diperkirakan akan rampung pekan depan, dengan dia ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Pangan, Air, dan Energi.
Zulhas mengatakan, inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
“Nanti kita akan membangun listrik berbasis solar panel. Sudah dihitung investasinya kira-kira 100 miliar dolar AS,” kata Zulhas, menambahkan bahwa saat ini Indonesia mengeluarkan sekitar 25 miliar dolar AS per tahun untuk subsidi energi.
“Jika dana subsidi energi dipakai untuk membangun panel surya, dalam waktu empat hingga lima tahun, kita tidak perlu lagi mengeluarkan subsidi di tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Zulhas menyampaikan nantinya setiap desa akan mengalokasikan 1 sampai 1,5 hektare lahan untuk instalasi panel surya. Dengan target 80.000 desa, total lahan yang akan digunakan mencapai sekitar 120 ribu hektare.
Ia menambahkan sistem kelistrikan ini dirancang untuk terintegrasi secara lokal, dimulai dari tingkat desa, lalu kecamatan, hingga kabupaten, dengan penyimpanan energi menggunakan teknologi baterai.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu