Isu Riza Chalid Nikah dengan Kerabat Sultan Malaysia, Kejagung: Masih Didalami

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 28 Juli 2025 | 14:46 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna. (BeritaNasiona/Bachtiar)
Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna. (BeritaNasiona/Bachtiar)

BeritaNasional.com - Beredar kabar saudagar minyak Mohammad Riza Chalid alias Riza Chalid telah melangsungkan pernikahan dengan seorang wanita kerabat sultan dari Malaysia. Isu ini seiring dengan pelacakan, Riza Chalid yang telah ditetapkan tersangka.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun buka suara terhadap isu itu yang saat ini masih didalami sebagai rangkaian penyidikan kasus korupsi dugaan tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023.

"Tim penyidik sampai saat ini belum dapat info pasti dan setiap info akan didalami dan dijadikan masukan buat tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, Senin (28/7/2025).

Meski belum bisa dipastikan kebenarannya, Anang mengaku kalau penyidik masih fokus untuk melakukan pemanggilan secara patut kepada Riza Chalid dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Setelah yang bersangkutan tercatat tidak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan baik saat berstatus saksi maupun tersangka. Teranyar, Riza Chalid telah dipanggil pada Kamis (24/7/2025). Namun, saudagar minyak itu dinyatakan mangkir.

"Sampai saat ini belum ada yang jelas tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka. Karena panggilan pertama ybs tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," pungkasnya.

Sebelumnya perihal isu pernikahan Riza Chalid dengan wanita dari kerabat Sultan di Negeri Johor tersebut sempat mencuat setelah disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

“Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia (Kesultanan/ Kerajaan J atau K ),” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, dari pernikahan ini telah memperkuat posisi Riza Chalid di Malaysia. Dengan didukung temuan dari Boyamin soal beberapa jejak digital fotonya bersama pejabat turut menghadap Sultan Kedah tanggal 2 Oktober 2022.

Meski sudah terlampau lama, Boyamin pun sempat melakukan pengecekan pada tanggal 26 dan 27 Juli 2025 untuk langsung ke Kuala Lumpur Malaysia. Meskipun, belum berkesempatan bertemu langsung dengan Riza Chalid.

“Namun informasi keberadaannya di Malaysia telah mendapat penguatan faktanya termasuk Riza Chalid sering tinggal di kawasan negara bagian Johor dan kota Johor Bahru,” tuturnya.

Sebelumnya, untuk keberadaan Riza Chalid sebelumnya terakhir kali termonitor meninggalkan İndonesia untuk pergi ke Malaysia. Data ini sebagaimana hasil pemantauan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 6 Februari 2025.

Karena tidak berada di İndonesia, Riza Chalid pun sampai saat ini tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik atas dugaan korupsi yang menyeretnya.

Di mana, Riza Chalid diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, menyepakati kerjasama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.

Akibat perbuatannya bersama dengan persengkongkolan jahat 18 orang tersangka, telah merugikan negara sebesar Rp285 triliun. Turut bertambah Rp92 triliun dari taksiran awal kerugian Rp193,7 triliun pada 2023. Kerugian ini dihitung lewat dampak kerugian dan perekonomian akibat ekspor minyak mentah.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: