Satgas TNI Sita Dokumen Aliran Dana setelah Lumpuhkan 2 OPM di Puncak Papua

BeritaNasional.com - Satuan Tugas Gabungan TNI berhasil mendapatkan sejumlah dokumen aliran dana Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah terlibat baku tembak di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, Selasa (22/7/2025) dan Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak, Papua Rabu (23/7/2025).
Dokumen itu didapat setelah berhasil melumpuhkan dua anggota OPM yang aktif melakukan teror ke masyarakat, yakni Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu.
“Temuan uang tunai dan dokumen tersebut memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal,” kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (30/7/2025).
Dugaan itu diperkuat dengan hasil barbuk yang didapat setelah menyisir area Kampung Kunga mulai dari uang tunai jutaan rupiah, beberapa senjata tajam (parang, panah), lima unit HP, satu unit HT, satu unit teropong, amunisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis.
Kemudian, dari Kampung Gunalu, ditemukan uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, dokumen berisi permintaan dana, serta berbagai perlengkapan komunikasi dan logistik.
“(Aliran dana didapat) melalui permintaan paksa kepada aparat pemerintah maupun perampasan terhadap masyarakat untuk mendukung aktivitas kelompok separatis di wilayah pegunungan tengah Papua,” ujarnya.
Sementara itu, anggota OPM Lison Murib alias Limar Elas merupakan buronan yang telah lama dicari aparat.
Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020 setelah terlibat dalam penembakan warga sipil di area parkir Gedung OB-1, Kuala Kencana, Mimika, pada 30 Maret 2020 silam.
“Pada 2021, ia kembali muncul di Kabupaten Puncak sebagai Danyon Kunga, memperkuat struktur bersenjata OPM di wilayah tersebut,” jelasnya.
Atas penindakan ini, Kristomei menegaskan bahwa semua yang dilakukan Satgas Gabungan TNI untuk menjaga keamanan di tanah Papua dengan operasi penindakan tegas yang terukur, profesional, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang -Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Setiap tindakan prajurit TNI dalam operasi untuk menghadapi kelompok bersenjata (OPM) ini dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Selain itu, TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua, melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
Karena, TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua demi masa depan masyarakat yang lebih damai dan sejahtera.
“Namun, di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis, sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan nasional terutama di Papua,” tegasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu