Ini Kata Ketua RT tentang Rumah Mewah di Jaksel yang Disulap Jadi Basis Online Scam

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 31 Juli 2025 | 15:00 WIB
Warga asing di rumah mewah Cilandak Jaksel digrebek polisi. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Warga asing di rumah mewah Cilandak Jaksel digrebek polisi. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Aktivitas sebuah rumah mewah di kawasan Cilandak Jakarta Selatan yang disulap sebagai markas penipuan online (online scam) ternyata telah terendus oleh warga sekitar yang telah lama merasa curiga.

“Ya memang kita tuh agak curiga dengan rumah ini. Karena sudah lama tidak membayar iuran jadi kami selalu mendatangi rumah ini dalam keadaan kosong,” kata Ketua RT 10 RW 4 Sapto kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Sebab, Sapto mengaku sejak kecurigaan warga muncul ia sudah berusaha menghubungi pemilik rumah namun belum berhasil, termasuk berusaha untuk menanyakan kepada penyewa sebelumnya pun mengalami hal sama.

“Kemungkinan sih yang diduga adalah sekitar 4 bulanan gitu. Ini rumah seorang warga tapi belum pernah tinggal disini rumah ini hanya disewakan saja kepada orang yang lain tapi selalu biasanya ada laporan, kecuali yang terakhir ini (jadi markas online scam),” ujarnya

Bahkan, ia merasa kaget ternyata di dalam rumah terdapat 11 orang warga negara asing (WNA) asal Cina yang ikut bekerja sebagai penipu dari sindikat jaringan internasional.

“Ya betul dan tidak terlihat ada kegiatan dari luar. Kita melihat itu jadi tidak ada kegiatan apa-apa karena ditutup semua kan dari (dalam),” ucapnya.

Meski demikian sampai saat ini belum mengetahui siapa pemilik rumah tersebut. Dia hanya meyakini pemilik rumah bukan warga negara asing. 

“Pemilik rumahnya sampai hari ini sedang dicoba ditelusuri siapa orangnya. Ada sudah ada orangnya tapi belum bisa dikontak, WNI iya,” tuturnya.

Sebelumnya, 11 warga negara asing (WNA) asal China ditangkap polisi karena diduga menjadi sindikat penipuan online (online scam) internasional. Mereka berinisial LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37) yang ditangkap dalam penggerebekan Kamis (31/7/2025).

“Sebelas WNA ini diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui media elektronik atau online scam, serta pelanggaran keimigrasian,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (31/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah menempati rumah tersebut sejak Maret 2025. Mereka menjalankan modus dengan berpura-pura menjadi polisi dari Distrik Wuchang, Wuhan, China, untuk menipu sesama warga negara mereka.

“Para pelaku menelepon korban dan mengaku sebagai petugas dari Detasemen Investigasi Wuchang. Mereka memanfaatkan media elektronik untuk menjalankan aksinya, lengkap dengan seragam dan atribut kepolisian China,” jelas Nicolas.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: