KPK Tak Kunjung Ungkap Identitas Tersangka Korupsi PT PP

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung mengungkap tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif di divisi Engineering Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan.
Meski sudah menyita puluhan miliar uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum bersedia membeberkan identitas para penjagat kerah putih tersebut.
“Pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam percobaan korupsi di proyek-proyek di PT PP belum bisa kami sampaikan hari ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Kamis (31/7/2025).
KPK sudah menetapkan dua tersangka yang diduga berkaitan dengan modus pencairan dana melalui proyek-proyek oleh oknum-oknum tertentu sehingga menyebabkan kerugian negara.
“Penyidik masih terus menelusuri dugaan proyek-proyek fiktif lainnya, jadi masih terus dikembangkan dari proyek-proyek yang dilakukan oleh PT PP,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menyita uang senilai Rp39,5 miliar terkait kasus itu dalam bentuk uang tunai SGD 2.991.470 dan Rp1,5 miliar yang bernilai Rp 39,5 miliar jika dikonversikan ke mata uang rupiah.
“Minggu ini telah dilakukan penyitaan berupa uang tunai dalam bentuk SGD 2.991.470 dan Rupiah sebesar Rp1,5 miliar. Jika ditotal penyitaan tersebut senilai kurang lebih Rp39,5 milyar,” kata dia.
Menurut KPK, uang tersebut berkaitan dengan proyek-proyek yang diduga fiktif dan menjadi bagian dari rangkaian praktik korupsi yang tengah disidik oleh lembaga antirasuah.
"Penyitaan tersebut dilakukan untuk perkara Tindak Pidana Korupsi terkait proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tahun 2022-2023," ucapnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu