Anies Ungkap Pesan Tom Lembong Usai Abolisi: Tuhan Bekerja dengan Cara yang Misterius

BeritaNasional.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkap sebuah pesan yang disampaikan mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait dinamika perkara yang dihadapinya.
Pesan ini disampaikan Tom Lembong menyusul abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut ia anggap seperti kerja Tuhan yang tak pernah terduga hasil akhirnya.
“Tom Lembong mengatakan Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran. Beliau juga mengatakan ‘God works in mysterious ways’,” kata Anies setelah bertemu di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Anies menjelaskan, pesan itu disampaikan setelah pertemuan dan diskusi dengan Tom Lembong bersama istrinya, Franciska Wihardja. Ia bersyukur karena baik Tom maupun Franciska dalam waktu dekat bisa kembali berkumpul.
Setelah 9 bulan dan 3 hari terpisah sejak 29 Oktober 2024 karena proses hukum, Anies mengaku akan terus memantau hingga tuntas proses abolisi demi kebebasan Tom Lembong.
“Kami semua berharap bisa segera selesai dan nanti Pak Tom Lembong dan Bu Sisca bisa pulang untuk berkumpul kembali bersama keluarga,” ucapnya.
Di sisi lain, Anies juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas usulan abolisi dan kepada DPR yang telah menyetujuinya. Ia menyebut hal ini sebagai jawaban atas keadilan yang selama ini dipertanyakan oleh sebagian masyarakat.
“Dan kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi, dan kepada DPR RI yang menyetujui usulan abolisi,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi terhadap terpidana kasus suap impor gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Ia mengirim surat kepada DPR RI untuk permohonan persetujuan pemberian abolisi tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap bahwa DPR telah menerima surat presiden dengan nomor R43/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025. Pimpinan DPR telah menggelar rapat konsultasi dan menyetujui pemberian abolisi kepada Tom Lembong.
“Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” ungkap Dasco saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu