Sejumlah Anggota DPR Dukung Pembentukan TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI dukung pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyambut usulan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai, Komisi III dapat mendukung usulan agar Presiden Prabowo Subianto membentuk TGPF penyiraman air keras Andrie Yunus.
"Saya rasa tidak salah kalau kita mendukung dan mengusulkan kepada Bapak Presiden supaya beliau membentuk TGPF di luar aspek hukum tadi," ujar Benny saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Menurut Benny, TGPF ini dapat diisi dari sejumlah institusi terkait dan juga tokoh penting. Pembentukan TGPF dinilai dibutuhkan untuk menciptakan kredibilitas dan membuktikan komitmen Presiden Prabowo menuntaskan kasus ini.
"Ini juga ujian bagi Bapak Presiden Prabowo supaya tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang mencoba-coba menghalang-halangi apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo supaya kasus ini diungkap tuntas," katanya.
"Bapak Presiden butuh legitimasi. Tidak benar tuduhan bahwa negara di balik upaya ini. Ujian itu, tuduhan itu dijawab dengan membentuk tim gabungan pencari fakta. Kita tunggu hasilnya nanti. Sekian dan terima kasih," tegasnya.
Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Mercy Barends juga senada mendukung pembentukan TGPF.
"Saya kira ini beberapa hal yang dapat kami sampaikan dan memastikan bahwa TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), Fraksi PDI Perjuangan setuju untuk membentuk," katanya.
Mercy juga mendorong kasus ini diproses melalui peradilan sipil. Selain juga berjalan paralel dengan yang sedang ditangani oleh Puspom TNI.
"Kedua adalah proses peradilan sipil kita dukung penuh untuk berjalan paralel bersamaan dengan penanganan kasus yang ditangani di Puspom militer," ujarnya.
Diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta DPR untuk mendorong Presiden Prabowo Subianto membentuk tim gabungan pencari fakta penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Menurut Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, kasus ini menghadapi hambatan legal formal dan hambatan politis.
"Kami juga meminta supaya forum ini juga bisa mendorong presiden untuk bisa mengeluarkan keputusan politik yaitu membentuk tim gabungan mencari fakta," ujar Dimas saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Penyerangan terhadap Andrie Yunus bisa memberikan efek domino. Kerja-kerja publik, pembelaan hak asasi manusia, dan peningkatan kualitas demokrasi dapat menerima serangan, intimidasi, sampai represi.
"Bahwa kerja-kerja publik, kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia, kerja-kerja untuk peningkatan kualitas demokrasi masih akan menemukan serangan, intimidasi, dan represi dari pihak-pihak yang mungkin tidak pernah punya satu frekuensi pikiran dengan masyarakat sipil," ungkapnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






