Di DPR, Polisi Cuma Laporkan Telah Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 31 Maret 2026 | 10:40 WIB
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026. (BeritaNasional/Ahda)
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan, kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Hal itu disampaikan Iman saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Iman hanya melaporkan kepada Komisi III telah melakukan penyelidikan dan telah menemukan sejumlah fakta terkait penyerangan tersebut. Diketahui, eksekutor penyiraman air keras merupakan anggota BAIS TNI.

Maka itu, saat ini kasus dilimpahkan Polda Metro Jaya kepada Puspom TNI. Namun, Iman tidak menjelaskan detail hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada Komisi III DPR.

"Pasca kami menerima laporan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," ujar Iman.

Diketahui, Andrie Yunus adalah aktivis selaku pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi korban dari teror penyiraman air keras di jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Kasus ini pun telah ditangani Polda Metro Jaya dan TNI untuk proses penyidikan.

Polda Metro Jaya dalam hal ini berhasil mengidentifikasi empat orang, namun baru dua terduga eksekutor yang berhasil diketahui identitasnya yakni BHCW dan MAK. Meski begitu penyidik tidak menutup kemungkinan, ada lebih dari empat orang yang terlibat. 

Sementara, TNI yang menggelar konferensi pers di waktu bersamaan menyebut terduga pelakunya yakni personel Detasemen Markas BAIS TNI berinisial NDP, SL, BHW dan ES. Keempatnya telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Walau demikian, data dari Polisi akan dikolaborasikan dengan penyelidikan TNI. Karena terdapat perbedaan inisial antara terduga eksekutor yang diumumkan Polri maupun empat terduga prajurit yang saat ini telah ditahan Mabes TNI. 

Kolaborasi ini dilakukan guna mengungkap kasus teror tersebut secara terang-benderang. Sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk kasus diungkap secara profesional dan transparan.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: