Komisi III DPR: Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK Sudah Tepat

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant sudah tepat. Hal itu merupakan langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberantas penyalahgunaan rekening dormant.
“PPATK sudah tepat melakukan pemblokiran tersebut. Sebab, upaya memberantas judol yang memanfaatkan rekening dormant di bank-bank harus dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Nasir kepada wartawan, dikutip Sabtu (2/8/2025).
Menurut Nasir, kegaduhan di masyarakat akibat kebijakan PPATK ini terjadi karena masyarakat mendapatkan informasi yang tidak utuh dan cenderung bias.
“Bahwa kemudian terjadi kegaduhan karena informasi yang diterima oleh masyarakat tidak utuh dan cenderung bias,” ujarnya.
“Jika ingin mengikis judol di negeri ini, maka Presiden Prabowo diharapkan mendukung langkah PPATK ini,” sambungnya.
Nasir pun mendorong PPATK menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak perbankan untuk terus melanjutkan kebijakan tersebut.
“PPATK diharapkan konsisten dan terus bekerja sama dengan pihak perbankan dan otoritas jasa keuangan sehingga tidak terkesan one man show,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam membekukan sementara rekening dormant bertujuan untuk melindungi hak-hak nasabah, bukan sebaliknya.
“Baik, kami juga sudah mengonfirmasikan kepada PPATK terkait langkah-langkah yang diambil. Dan kami mendapat penjelasan sebagai berikut, bahwa PPATK justru ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang diduga dormant,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 16 jam yang lalu