Bareskrim Polri Tangkap dan Tahan Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:10 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helfi Assegaf. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helfi Assegaf. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri telah menangkap mantan Chief Executive Officer (CEO) eFishery Gibran Huzaifah terkait laporan dugaan fraud soal penggelapan dana pada proses akuisisi perusahaan. 

"Iya, betul (ditangkap),” Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025).

Setelah ditangkap, Helfi belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan duduk perkara kasus yang tengah ditangani. Dia hanya menyebutkan Gibran langsung ditahan sejak Kamis (31/7/2025) pekan lalu.

“Terhadap Gibran dilakukan penahanan sejak hari Kamis, tanggal 31 Juli 2025," kata Helfi.

Sebelumnya, penyidikan kasus ini sempat dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa pihaknya telah mengusut kasus dengan terlapor berinisial G dan C. 

"Ya, ada pelaporan eFishery dari terduga yang dilaporkan G dan C yaitu sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024 awal tahun sekira bulan 2, bulan 3 dan bulan 4," kata Trunoyudo, Jumat (7/2/2025).

Laporan yang sempat dilayangkan ke Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri ini akhirnya ditindaklanjuti. Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini. 

"Karena ada beberapa laporan yang sudah kita terima baik itu di Polda metro, Bareskrim, nanti dilakukan gelar bersama oleh Bareskrim, Polda Metro Jaya dan OJK," ucapnya.

Sementara itu, dugaan kasus ini dilaporkan akibat dugaan praktik akuntansi eFishery yang mencurigakan. Diduga, manajemen menggelembungkan pendapatan hampir USD 600 juta atau Rp 9,7 triliun (kurs Rp 16.197) selama Januari- September 2024

Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa lebih dari 75% dari angka-angka yang dilaporkan adalah palsu. Padahal, untuk periode Januari hingga September 2024, eFishery hanya sekitar USD 157 juta, tetapi angka yang diumumkan sebesar USD 752 juta.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: