KPK Lakukan Gelar Perkara Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 secara Berkala

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:35 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan gelar perkara (ekspose) terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 dilakukan secara berkala.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuah.

"Expose itu kan secara berkala ya, dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Selasa (5/8/2025). 

Budi mengatakan gelar perkara tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan penanganan perkara. Menurut dia, tim beberapa kali melakukan hal itu. 

“Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara. Ada (sudah) kita lakukan beberapa kali," tuturnya. 

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu berharap kasus tersebut bisa segera naik ke tingkat penyidikan dengan adanya beberapa saksi yang sudah diperiksa. 

"Saat ini, masih tahap penyelidikan, silahkan ditunggu. Beberapa (saksi) kita minta keterangan di sini terkait masalah haji," ujar Asep.

"Mohon di-support. Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," imbuhnya. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah Fadlul Imansyah juga sudah diperiksa KPK berkaitan dengan kasus tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Fadlul mengatakan telah menyampaikan seluruh informasi yang diketahui kepada penyidik lembaga antirasuah.

"Sebagai pimpinan lembaga juga warga negara yang taat hukum, kami menyampaikan informasi dengan jelas, secara gamblang dalam batasan wewenang badan ini," ujar Fadlul. 

Fadlul berharap keterangan yang diberikannya bisa membantu penyelidikan kasus yang sedang diselidiki lembaga antirasuah. Ia juga berkomitmen memberi bantuan kepada KPK.

"Ini bagian dari komitmen kami di BPKH untuk ikut menegakkan hukum sesuai dengan kebenaran," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: