Ridwan Kamil Dijadwalkan Tes DNA Bareng Lisa Mariana dan Anaknya pada 7 Agustus

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:15 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Polemik eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dengan model sekaligus selebgram Lisa Mariana masih berlanjut. Kini, mereka akan menjalani tes genetik atau DNA di Bareskrim Polri.

Kabar tes DNA ini disampaikan kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, bahwa kliennya telah menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri untuk diambil sampel darah pada Kamis (7/8/2025).

“Untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA itu pada Kamis Tanggal 7 Agustus pukul 10.00 di Bareskrim Mabes Polri dalam rangka proses penegakan hukum,” kata Muslim yang dikutip pada Selasa (5/8/2025). 

Selain kepada RK, Muslim membenarkan pengambilan sampel untuk tes DNA juga dilakukan Lisa Mariana dan anaknya, Celina Azura, sebagai pihak yang telah diundang Bareskrim Polri.

“Pengambilan sampel itu di Bareskrim Mabes Polri, yang nanti Kamis Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan Celina Azura kemungkinan besar akan ke Bareskrim jam 10.00 untuk pengambilan sampel. Itu yang kami Dapat informasi,” sebutnya.

Sementara itu, Muslim mengungkapkan pria bernama Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana tidak diundang Bareskrim Polri untuk tes DNA. Dia mengatakan nama itu tidak ada dalam undangan yang dilayangkan Bareskrim Polri.

“Nah, tentunya di luar daripada ini adalah kewenangan daripada Bareskrim Mabes Polri. Soal Revalino dilakukan tes atau tidak, itu kewenangan dari pihak Bareskrim karena kan Revalino sendiri itu kan mengajukan ke Pengadilan Negeri Bandung,” jelasnya.

“Beliau mengajukan yang namanya gugatan intervensi, beliau mengajukan, salah satunya di tes DNA. Artinya apa? Berarti di Bareskrim ini adalah 3, bukan Revalino, karena Revalino mengajukan di Pengadilan Negeri Bandung,” sambungnya.

Terlepas dari polemik ini, Muslim berharap adanya tes DNA ini bisa membuat terang masalah yang terjadi. Proses ini ditangani Bareskrim Polri dan diawasi pihak eksternal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Apa pun hasilnya ke depan, saya ingatkan sekali lagi, Pak Ridwan Kamil menerima dengan baik dengan segala kedewasaan beliau, dengan segala tanggung jawab beliau, karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum yang berlanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, Polri membenarkan bahwa laporan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana telah naik ke penyidikan.

"Sudah status penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji pada Rabu (21/5/2025).

Adapun, laporan ini telah dilayangkan pengacara Ridwan Kamil sebagaimana telah terdaftar dalam laporan polisi nomor: LP/B/174/IV/2025 /Bareskrim.

“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata pengacara RK, Muslim, saat dikonfirmasi.

Adapun, RK melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: