ICW Temukan Dugaan Korupsi Konsumsi Haji 2025, Kerugian Negara Rp 306 Miliar

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:49 WIB
Peneliti ICW Wana Alamsyah laporkan korupsi Haji 2025 (Beritanasional/Panji)
Peneliti ICW Wana Alamsyah laporkan korupsi Haji 2025 (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan pemerasan serta pengurangan spesifikasi konsumsi jamaah haji 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengungkapkan, dugaan pemerasan dan pengurangan spesifikasi makanan para jamaah itu telah diraup Rp 306 miliar.

Pertama, kata Wana, ada indikasi pungutan dari salah satu terlapor (pegawai negeri) terhadap konsumsi yang disediakan Kementerian Agama (Kemenag).

“Adanya dugaan pungutan yang dilakukan salah satu terlapor pegawai negeri terhadap satu konsumsi yang diberikan Kemenag,” ujar Wana di Gedung Merah Putih, Selasa (5/8/2025).

Ia menjelaskan, harga konsumsi yang dialokasikan pemerintah sebesar 40 riyal per hari, atau sekitar Rp 200.000.

Anggaran tersebut dirinci untuk makan pagi 10 riyal, makan siang 15 riyal, dan makan malam 15 riyal. Namun, terdapat dugaan pungutan sebesar 0,8 riyal dari setiap makanan tersebut

“Sehingga berdasarkan hasil penghitungan kami, dugaan pungutan yang dilakukan terlapor kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50 miliar,” tuturnya.

ICW juga menemukan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diterima jemaah haji sebesar 4 riyal dan menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp 255 miliar jika dikalkulasikan.

"Yang mana jika dikalkulasi ke rupiah, potensi kerugian negara terhadap pengurangan spesifikasi konsumsi sekitar Rp 255 miliar," kata dia. 


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: