ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025 ke KPK

BeritaNasional.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, laporan tersebut mencakup dua fokus utama, yakni layanan masyair dan konsumsi jamaah haji 2025.
"ICW resmi melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2025 terutama berkaitan dengan dua hal," ujar Wana di Gedung Merah Putih, Selasa (5/8/2025).
Wana menjelaskan, persoalan pertama terkait layanan masyair, yaitu layanan umum bagi jamaah haji saat mengikuti proses dari Musdalifah, Mina, dan Arafah.
Dalam temuan ICW, terdapat dugaan pemilihan penyedia jasa dilakukan terhadap dua perusahaan yang dimiliki oleh satu individu.
"Satu individu yang sama. Namanya sama, alamatnya sama. Jadi dua perusahaan tersebut dimiliki orang dan alamat yang sama," tuturnya.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, satu individu tidak boleh menguasai pasar.
“Berdasarkan hasil penghitungan kami, individu yang memiliki dua perusahaan itu menguasai pasar sekitar 33 persen dari layanan umum yang total jamaah hajinya sekitar 203 ribu orang,” kata dia.
Masalah kedua menyangkut pengadaan konsumsi atau catering. ICW menemukan setidaknya tiga pelanggaran, salah satunya terkait ketidaksesuaian nilai gizi dalam makanan yang diberikan kepada jamaah haji.
“Berdasarkan hasil investigasi, diketahui konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 terkait dengan angka kecukupan energi,” kata dia.
Dalam Permenkes, kaya Wana, idealnya secara umum individu memerlukan 2.100 kalori sedangkan rata-rata yang diberikan kepada jemaah hanya sekitar 1.765.
"Artinya dari proses perencanaan, konsumsi yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan gizi yang diberikan kepada jemaah haji," tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 18 jam yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu