Vonis 1,5 Tahun Belum Dieksekusi, Ketua Solmet Bakal Dipanggil Kejari Jaksel

BeritaNasional.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bakal segera memanggil Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.
Pemanggilan ini dilakukan terkait kepentingan, eksekusi terkait dengan kasus pada 2019 yang telah menjerat Silfester atas vonis 1,5 tahun penjara. Namun, hingga kini belum ditahan untuk menjalani hukuman tersebut.
"Tim Kejari Jakarta Selatan sudah akan memanggil,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Namun demikian, Anang menyebut kalau secara teknis terhadap eksekusi untuk Silfester Matutina menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
“Mekanismenya nanti (Kejari Jakarta Selatan), dikonfirmasi ke Kejari Jakarta Selatan saja ya, karena tim eksekutornya sana ya," ujarnya.
Sementara itu, Silfester Matutina mengklaim kasus itu sudah berakhir damai. Kata dia, kasus yang melibatkan dia dengan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) telah selesai sejak dulu.
"Terus, yang saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla. Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ucapnya.
Adapun, Silfester diketahui telah terseret kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. Dengan hasil putusan vonis Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan atas kasus pidana umum pada 2019.
Vonis tersebut tertuang dalam Putusan MA Nomor 287 K/Pid/2019 dibacakan pada 20 Mei 2019, dengan Hakim Ketua H Andi Abu Ayyub Saleh, Hakim Anggota H Eddy Army dan Gazalba Saleh. Sesuai dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu