ICW Laporkan 3 Orang Kemenag ke KPK Dugaan Korupsi Haji 2025

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:03 WIB
Peneliti ICW Wana Alamsyah laporkan korupsi Haji 2025 (Beritanasional/Panji)
Peneliti ICW Wana Alamsyah laporkan korupsi Haji 2025 (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi melaporkan tiga orang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, laporan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025. Mereka terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri sipil.

“Kami melaporkan tiga orang di Kementerian Agama. Satu adalah penyelenggara negara, dua lainnya adalah pegawai negeri,” ujar Wana di Gedung Merah Putih, Selasa (5/8/2025).

Dalam laporannya, ICW mengungkap dua bentuk dugaan korupsi: pengurangan spesifikasi konsumsi jemaah haji dan pungutan atau pemerasan terhadap anggaran konsumsi yang dialokasikan pemerintah.

“Dengan dugaan korupsi sekitar Rp255 miliar dan juga pungutan atau pemerasan oleh salah satu pegawai negeri sebesar Rp 51 miliar,” tuturnya.

Ia merinci alokasi konsumsi yang diberikan pemerintah adalah 40 riyal per hari untuk konsumsi jamaah pagi 10 riyal, siang 15 riyal, dan malam 15 riyal yang setara Rp 200.000 per hari. 

Namun, terdapat dugaan pungutan liar sebesar 0,8 riyal per kali makan, yang jika dikalkulasi berpotensi menimbulkan keuntungan pribadi hingga Rp50 miliar lebih.

Selain itu, ICW juga menemukan pengurangan spesifikasi konsumsi sebesar 4 riyal per porsi, yang berdampak pada potensi kerugian negara hingga Rp255 miliar.

Dalam dokumen kontrak, makanan pagi seharusnya berisi nasi 150 gram, telur 80 gram, dan sayur terong 75 gram, namun hasil uji lapangan menunjukkan ketidaksesuaian.

“Ketika kami melakukan uji gramasi sebelumnya, itu terlihat bahwa gambar tidak sesuai kontrak yang ditetapkan Kementerian Agama dan juga penyedia,” kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: