Bosnya Jadi Tersangka Beras Oplosan, Bagaimana Nasib PT PIM Wilmar?

BeritaNasional.com - PT Padi Indonesia Maju (PIM) Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang Banten memastikan tetap memproduksi beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Produksi kini pun telah dipantau Satgas Pangan Polri untuk menjamin standar mutu.
Hal ini disampaikan Deputy Factory Manager PT PIM Roy Hidayat, setelah kasus yang menyeret tiga pejabat atau bagian direksi perusahaan yang kini telah ditetapkan tersangka kasus dugaan beras oplosan.
“Terkait tiga orang dari perusahaan kami itu akan menjadi tanggung jawab manajemen,” kata Roy usai agenda rekonstruksi lapangan dilakukan Satgas Pangan Polri di pabrik daerah Serang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Menurunnya produksi beras sesuai aturan telah menjadi evaluasi secara menyeluruh. Sehingga perusahaan akan terus berusaha memastikan produk yang dijual sesuai dengan standar mutu.
“Tapi produksi dan industri yang ada di sini akan tetap berjalan dan akan tetap berjalan sebagai semestinya,” ucapnya.
Sebab terkait tiga tersangka yakni S selaku Presdir PT PIM, Al selaku Kepala Pabrik PT PIM, serta DO selaku Kepala QC PT PIM 1 diduga melakukan pelanggaran terhadap hasil produksi beras merek beras Sania, Fortune, Sovia dan SIIP tetap berjalan untuk proses hukumnya.
“Sedangkan pada proses hukumnya kita akan tetap ikuti. Jadi yang sudah ditetapkan akan tetap mengikuti prosesnya. Itu akan kembali ke keputusan akhir manajemen (soal status karyawan tiga tersangka),” ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah menggelar rekonstruksi lapangan terkait produksi beras yang diduga tidak sesuai standar mutu di PT Padi Indonesia Maju, Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten.
Kegiatan yang dipimpin Dirtipideksus Bareskrim Polri BJP Helfi Assegaf, sekaligus Kasatgas Pangan Polri dimaksudkan untuk memastikan proses produksi berjalan sesuai standar kualitas pangan nasional. Seiring penegakan hukum yang dilakukan jajarannya.
Dari hasil ini diketahui, proses produksi di PT Padi Indonesia Maju melibatkan mesin otomatis dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 300 ton beras per hari.
Mesin-mesin tersebut meliputi pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah beras utuh dan pecah, serta mesin pengemas dengan timbangan otomatis.
“Proses produksi memakan waktu sekitar 20 jam dari bahan baku hingga pengemasan, dengan pengawasan ketat melalui ruang kendali dan laboratorium yang terintegrasi. Setiap dua jam seharusnya dilakukan uji sampling oleh Quality Control (QC) untuk memastikan kualitas produk,” ujar Helfi kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Namun, pengawasan tersebut belum berjalan optimal. Satgas masih menemukan bahwa uji sampling QC hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh dari frekuensi ideal yang diatur dalam SOP.
Akibatnya, produk akhir yang dihasilkan untuk kemasan beras merek Fortune, Sania, Siip, dan Sovia masih mengandung sisa menir. Walaupun jumlahnya kecil, yang seharusnya dapat diminimalisir oleh PT PIM Wilmar.
“Meski produksi menggunakan sistem otomatis, hasil 100 persen sempurna sulit dijamin. Temuan sisa menir ini menjadi catatan penting dan PR bagi manajemen untuk segera melakukan perbaikan agar produk akhir benar-benar bersih dan sesuai dengan label beras premium yang dipromosikan,” tegas Helfi.
Selain itu, Satgas juga menyoroti soal berat kemasan beras yang secara sengaja ditambah 200 gram per karung 25 kg untuk menghindari penolakan oleh sistem otomatis di mesin pengemas. Hal ini menandakan perlunya pengawasan lebih ketat agar konsumen mendapatkan produk dengan bobot yang tepat.
Lebih jauh, Helfi menyatakan dari 22 orang petugas QC, hanya satu yang telah tersertifikasi. Kondisi ini menjadi tanggung jawab manajemen untuk segera melakukan pelatihan dan sertifikasi demi menjaga mutu produksi.
“Tiga orang terkait kasus ini saat ini tidak berada di lokasi dan tengah menjalani proses hukum. Namun operasional dan distribusi perusahaan tetap berjalan normal,”pungkasnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu