Tinggal Tunggu Surat Presiden, Komisi VIII Yakin Revisi UU Haji Selesai Agustus 2025

BeritaNasional.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkap bahwa pihaknya tinggal menunggu surat presiden untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Setelah surat presiden beserta daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Haji diterima, DPR akan langsung membahasnya.
"(Menunggu) surpres-nya turun. Ini kan belum ada, surat dari Presiden belum turun. Biasanya kalau sudah turun surpres beserta DIM," ujar Marwan, dikutip Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, tidak ada perbedaan signifikan antara DIM pemerintah nanti dengan isi draf revisi UU Haji dan Umrah. Hal itu sudah terlihat ketika pembahasan draf revisi UU Haji dan Umrah pada tahapan usul inisiatif DPR.
"DIM pemerintah seperti apa? Waktu kita membahas usul inisiatif, sepertinya tidak ada perbedaan yang jauh antara pemerintah maupun DPR," kata Marwan.
Komisi VIII menargetkan UU Haji dan Umrah yang baru akan digunakan untuk penyelenggaraan Haji 2026, sehingga ditargetkan bisa selesai pada bulan Agustus ini.
"Pertanyaannya, apakah mungkin bisa selesai dalam bulan Agustus? Dari sisi substansi undang-undang, sepertinya kita yakin bisa menyelesaikannya," ujar Marwan.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu