Dugaan Penganiayaan, 20 Prajurit Diperiksa dalam Kasus Kematian Prada Lucky

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 08 Agustus 2025 | 20:12 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Foto/freepik).
Ilustrasi penganiayaan. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Sub Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang tengah memeriksa sebanyak 20 orang prajurit dalam rangka penyelidikan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang diduga jadi korban penganiayaan.

Perkembangan itu disampaikan Waka Pendam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin bahwa puluhan prajurit ini diperiksa sebagai saksi oleh penyelidik untuk mengungkap terang benderang kasus kematian Prada Lucky.

"Selama ini yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang. Tapi dalam kapasitas dimintai keterangan dan itu pun cuma dimintai keterangan,” kata Amir kepada wartawan Jumat (8/8/2025).

Kendati demikian, Amir mengatakan untuk kepastian apakah ada pelanggaran yang dilakukan prajurit nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi.

“Nanti keputusan akhirnya tetap kita lari kepada proses yang berlaku dari tim investigasi," kata dia.

Adapun dari 20 orang yang diperiksa, ada empat orang yang diamankan oleh Sudenpom Kupang. Namun untuk kepastian terkait dugaan pelanggaran masih terus didalami.

"Nanti kita lihat. Kita tanya lagi empat orang itu kapasitas dia, apakah dia dalam tahanan, sifatnya untuk mengamankan ataukah memang dia yang terduga. Tapi kembali lagi kita menghormati proses investigasi sedang berjalan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kodam IX/Udayana pun menyatakan akan mengusut kasus kematian Prada Lucky, dengan berkoordinasi secara intensif Sub Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang.

“Perlu kami sampaikan bahwa kami telah mengetahui kejadian tersebut dan saat ini kasusnya sedang ditangani secara intensif,” kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).

Adapun Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) merupakan seorang prajurit TNI AD berusia 23 tahun yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia pada Rabu, (6/8/2025).

Kematian Prada Lucky diduga disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya. Hal ini pun mengundang kemarahan dari Sersan Mayor Christian Namo orang tua dari Prada Lucky.

“Hukuman cuman dua buat anak saya (untuk pelaku) hukuman mati atau pecat. Nyawa saya taruhan, tentara saya lepas,” ujar Christian dalam video yang dikutip lewat akun Instagram @majeliskopi08.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: