Donald Trump Cabut Tarif Emas, Dampaknya Sangat Disukai Pasar

Oleh: Tarmizi Hamdi
Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Presiden AS Donald Trump. (Foto/Team Trump)
Presiden AS Donald Trump. (Foto/Team Trump)

BeritaNasional.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (11/8/2025) mengumumkan bahwa emas akan dibebaskan dari tarif. Keputusan ini sontak menyebabkan penurunan signifikan pada harga emas berjangka.

Dalam sebuah unggahan singkat di platform Truth Social yang dilansir dari Xinhua News pada Selasa (12/8/2025), Trump menyatakan bahwa emas tidak akan dikanai tarif masuk AS.

 "Emas tidak akan dikenakan tarif!" tegasnya.

Spekulasi Tarif dan Dampaknya pada Harga

Sebelum pengumuman ini, harga emas berjangka sempat naik tajam pada Kamis dan Jumat pekan lalu. Kenaikan itu dipicu oleh spekulasi bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS akan memberlakukan tarif pada batangan emas seberat 1 kilogram dan 100 ons dengan menggunakan kode bea cukai tertentu.

Harga emas berjangka yang didukung oleh batangan emas yang dikirim dari Swiss dan pusat perdagangan lainnya sangat sensitif terhadap berita semacam ini.

Sebelumnya, AS telah memberlakukan tarif sebesar 39 persen pada barang impor dari Swiss, negara yang memiliki cadangan emas besar dan berperan penting dalam kontrak berjangka emas internasional.

Harga Emas Langsung Turun

Menanggapi pengumuman Trump, harga emas berjangka untuk pengiriman Agustus di New York Mercantile Exchange langsung anjlok lebih dari 2 persen pada hari Senin. 

Keputusan ini disambut baik oleh pasar karena menghilangkan ketidakpastian yang sempat melanda komoditas tersebut.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: