Komisi II DPR: Kepala Daerah Tak Boleh Berjarak dengan Rakyat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:11 WIB
Suasana Gedung DPR dilihat dari atas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Suasana Gedung DPR dilihat dari atas. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai, kasus Bupati Pati Sudewo harus menjadi pelajaran pejabat publik, khususnya kepala daerah untuk lebih sensitif terhadap rakyat. Kepala daerah tidak boleh berjarak dengan rakyatnya.

"Menurut pandangan saya memang pada akhirnya pejabat publik dituntut untuk mampu banyak menahan diri terkait dengan hal-hal yang sangat sensitif terhadap rakyat," ujar Rifqi kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Kasus Bupati Pati perlu diambil hikmahnya agar hubungan kepala daerah dan rakyat tidak boleh ada jarak. Aksi demonstrasi merupakan bentuk luapan emosi rakyat yang tidak bisa tersampaikan melalui kanal pendapat yang normal.

"Kasus di Pati ini adalah hikmah dan pelajaran bagi kita bersama untuk melihat bagaimana hubungan antara kepala daerah dengan rakyat terutama itu sesungguhnya tidak boleh berjarak dan aksi-aksi demonstrasi dan seterusnya itu kan adalah luapan dari cara rakyat karena dia tidak bisa menyampaikan melalui institusi-institusi yang normal, kanalisasi pendapat yang normal," ujar Rifqi.

Ketua DPP NasDem ini juga menyoroti masalah komunikasi publik antara pejabat dan masyarakat perlu diperbaiki. Kebijakan pemerintahan daerah harus transparan dan akuntabel.

"Apapun kebijakan yang ingin diambil sedapat mungkin pemerintahan terutama pemerintahan daerah menggunakan akuntabilitas dan transparansi kinerja kepada rakyatnya. APBD sedapat mungkin dibuka agar masyarakat tahu pendapatan daerahnya berapa, kemudian kebutuhan daerahnya apa saja," ujar Rifqi.

Di satu sisi, ia memahami kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan ini merupakan cara pemerintah daerah meningkatkan pemasukan. Selama ini pemerintah daerah bergantung pada transfer dana pusat ke daerah. Sehingga ketika dilakukan efisiensi, program strategis di daerah mengalami kendala.

"Karena itu beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk kemudian meningkatkan pendapatan asli daerahnya. Problem ini menjadi sengkarut karena masalah ekonomi daerah, ekonomi regional bahkan ekonomi nasional kita, itu kan pada posisi yang sedang tinggi dinamikanya dan tidak baik-baik saja. karena itu kebijakan ini tidak populer di masyarakat yang cenderung mendapat kritik oleh publik," ujar Rifqi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: