Bahas Kebijakan ASN WFA, Komisi II Akan Panggil Menteri PAN-RB di Masa Sidang Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 25 Juni 2025 | 09:19 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis)
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima (kanan) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Komisi II akan memanggil Menteri PAN-RB Rini Widyantini pada masa sidang ini. Untuk membahas kebijakan Kementerian PAN-RB yang membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan, pihaknya akan menanyakan mengenai motif dari kebijakan tersebut.

"Kita pun juga akan berusaha mengundang Menteri PAN-RB dalam persidangan masa sidang ini, akan kita tanya betul dari motif yang baik dengan Peraturan Menteri," ujar Aria kepada wartawan, dikutip Rabu (25/6/2025).

Aria mempertanyakan apakah kebijakan ini efektif atau justru mengganggu pelayanan publik. Serta pengawasan penerapan kebijakan ini perlu diperhatikan dengan baik. Menurut politikus PDIP ini perlu juga dibuat pilot project.

"Kita pakai misalnya pilot project yang sudah tidak jelas sistemnya, baik dki Jabar dicek  Jadi saya melihat ada langkah-langkah yang perlu dikritisi nanti pada rapat," ujarnya.

Menurut Aria, kebijakan ini perlu dilakukan simulasi. Karena eksekusinya tidak mudah diterapkan begitu saja.

"Di tingkat pelaksanaannya harus melalui berbagai simulasi. Tidak begitu mudah langsung diterapkan begitu saja tanpa ada satu proses untuk koordinasi pengawasan masing-masing ASN yang bekerja dari rumah," ujarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: