Mensesneg: Kenaikan PBB itu Kebijakan Daerah, Bukan Akibat Proses di Pusat

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) naik karena keputusan pemerintah pusat. Kenaikan tersebut merupakan keputusan masing-masing daerah.
Hal itu merespons polemik kenaikan PBB-P2 di Pati, Jawa Tengah. Belakangan kebijakan tersebut menyulut aksi massa hingga rencana pemakzulan Bupati Pati Sadewo.
"Kenaikan-kenaikan PBB itu kan kebijakan-kebijakan di tingkat kabupaten/kota. Jadi, tidak benar kenaikan-kenaikan itu sekarang seolah-olah itu akibat proses-proses yang ada di pusat. Tidak," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dia mengatakan, banyak daerah kerap memutuskan menaikan PBB-P2 dari tahun ke tahun. Sementara parameter pajak juga ditentukan oleh masing-masing daerah.
"Setiap tahun kan pasti ada daerah-daerah yang memutuskan untuk menaikan PBB," kata Prasetyo.
Terkait aksi massa yang terjadi di Pati, pihaknya mewanti-wanti agar pemimpin di daerah berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan. Hal itu untuk mengantisipasi pro dan kontra.
"Sebagaimana yang sudah kami sampaikan juga, bahwa menjadi pemimpin itu harus terus berhati-hati, siapapun pemimpin di tingkat apapun harus berhati-hati untuk memikirkan setiap kebijakan itu usahakan jangan menyusahkan rakyat," ucap Prasetyo.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 7 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu