Jakarta Siap Terapkan Sekolah Swasta Gratis, Tunggu Payung Hukum dari Pemerintah Pusat

BeritaNasional.com - Pemprov Jakarta saat ini menanti kejelasan regulasi dari pemerintah pusat untuk menerapkan program sekolah swasta gratis secara lebih luas.
Program yang diharapkan dapat memperkuat akses pendidikan bagi warga Jakarta ini membutuhkan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) sebelum bisa diimplementasikan secara penuh.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berharap aturan ini dapat segera diterbitkan. Menurut dia, kejelasan hukum sangat penting agar Pemprov DKI bisa mempersiapkan diri dengan matang untuk menjalankan program tersebut.
“Sampai sekarang kan perpres-nya belum turun, belum diatur, walaupun sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi. Bagi Jakarta sendiri kami berharap supaya ini cepat ada kejelasan, supaya Jakarta segera mempersiapkan diri,” ujar Pramono melalui siaran persnya yang dikutip pada Jumat (15/8/2025).
Pramono mengungkapkan pihaknya sebenarnya sudah memulai program ini dalam skala kecil. Saat ini, sudah ada 40 sekolah swasta yang digratiskan sebagai proyek percontohan atau pilot project.
“Sebenarnya Jakarta sudah memulai pilot project, kita sudah 40 sekolah swasta yang kita gratiskan dan ini menjadi pilot project,” katanya.
Setelah payung hukum resmi terbit, Pemprov DKI berencana untuk segera memperluas program ini.
Pramono menegaskan bahwa Jakarta memiliki kapasitas dan kesiapan untuk melaksanakan program tersebut secara menyeluruh.
"Kalau kemudian ada payungnya, yaitu Perpres-nya apakah PP juga, karena ini sudah keputusan MK, maka kami akan segera memperluas implementasi sekolah swasta gratis di Jakarta. Dan Jakarta bisa untuk itu," tandasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu