Mengenal Tantiem, Bonus Tahunan bagi Pemegang Saham dan Direksi yang Disorot oleh Presiden Prabowo

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti besaran Tantiem yang diterima oleh Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia bilang tantiem atau uang hasil keuntungan perusahaan mencapai Rp40 miliar per tahun.
Hal itu dikatakan Prabowo saat pidato penyampaian Rancangan APBN 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/2025).
"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya 40 miliar setahun," ujar Prabowo.
Lalu, sebenarnya apa itu tantiem?
Istilah tantiem sering muncul dalam laporan keuangan perusahaan, tetapi masih banyak yang belum memahami maknanya. Tantiem adalah pembagian laba atau bonus yang diberikan kepada anggota direksi atau komisaris perusahaan berdasarkan kinerja perusahaan pada periode tertentu.
Menurut sumber keuangan, tantiem biasanya diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan. Besaran tantiem ditentukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan bisa bervariasi tergantung laba bersih perusahaan, kontribusi individu, dan kebijakan perusahaan.
Tantiem juga dianggap sebagai insentif untuk memotivasi manajemen agar bekerja lebih maksimal, karena jumlah yang diterima akan sejalan dengan pencapaian kinerja perusahaan.
Secara umum, tantiem hanya dibayarkan setelah perusahaan mendapatkan laba bersih dan telah memenuhi kewajiban pajak serta biaya operasional lainnya. Penerima tantiem biasanya adalah direksi, komisaris, dan kadang manajemen senior lainnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu