Pembahasan RUU Haji Buka Peluang BP Haji Jadi Kementerian

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto/PKB)
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto/PKB)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut Badan Penyelenggara (BP) Haji masih memungkinkan bakal diubah menjadi Kementerian Haji. Hal itu bisa diubah melalui RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang bakal dibahas DPR.

Cucun mengungkap, beberapa anggota dewan mengusulkan agar BP Haji diubah menjadi Kementerian Haji.

"Di RUU (haji) sendiri kan masih ada dua pilihan, apakah masih tetap badan, atau kan ada keinginan dari beberapa anggota ini kementerian, naik statusnya jadi Kementerian Haji," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Namun, hal tersebut masih berupa usulan, bukan kesepakatan resmi di DPR. Apakah usulan tersebut bakal dipenuhi, menunggu jalannya pembahasan RUU Haji dengan pemerintah.

"Kita lihat perkembangannya nanti ya," ujarnya.

RUU Haji saat ini sudah menjadi usul inisiatif DPR. Hanya menunggu dari pemerintah untuk segera membahasnya. Cucun berharap RUU Haji bisa dirampungkan pada masa sidang sekarang karena bersifat mendesak.

"Di masa sidang ini semoga selesai undang-undang haji. Karena terkejar juga oleh siklus pelaksanaan haji harus dimulai. Kita bagaimana menyusun database, kemudian juga kita harus booking zona, lokasi, jangan tempat-tempat tinggalnya jauh-jauh," ujar politikus PKB ini.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: