Nihilnya Temuan Uang oleh KPK Tak Menutup Dugaan Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan uang dalam penggeledahan di kediaman eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Meski demikian, mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menilai ketiadaan uang fisik tidak otomatis menutup kemungkinan adanya aliran dana.
“Meski belum menemukan uang tunai dalam penggeledahan, ketiadaan uang fisik tidak lantas membuktikan tak adanya aliran dana,” ujar Praswad kepada Beritanasional.com, Selasa (19/8/2025).
Praswad menilai praktik penyelewengan bisa dilakukan dengan cara mengalihkan dana ke berbagai bentuk aset bernilai tinggi.
“Dana hasil korupsi bisa saja telah dialihkan dalam bentuk aset seperti properti, kendaraan, atau emas,” tuturnya.
Selain itu, pola lain yang kerap digunakan ialah menitipkan aset ke pihak ketiga dan modus membawa aset keluar dari yurisdiksi Indonesia.
“Bahkan bisa dititipkan ke pihak ketiga atau dibawa keluar yuridiksi Indonesia apabila berkaca pada kasus-kasus sebelumnya,” kata dia.
Walaupun begitu, Praswad mengatakan temuan dokumen terkait distribusi kuota haji merupakan bukti awal yang signifikan.
“Namun, temuan dokumen terkait distribusi kuota haji dan BPIH menjadi bukti awal yang kuat bagi KPK untuk mendalami kasus ini,” ucapnya.
Menurutnya, selain meneliti aliran dana, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengaturan kuota haji dipandang penting sebagai langkah pencegahan.
“KPK perlu menelusuri lebih jauh aliran dana yang diduga diselewengkan, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat lain di Kemenag atau pihak swasta,” lanjut dia.
“Selain itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengaturan kuota haji untuk mencegah manipulasi di masa depan,” tandas Praswad.
Sebelumnya, KPK telah menyita beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman Gus Yaqut pada Jumat (15/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan barang bukti ini diperlukan penyidik dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ, tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE),” ujar Budi.
Berbagai macam barang bukti, lanjut Budi, nantinya akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti guna mendukung penanganan perkara.
“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone, nanti diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut,” jelasnya.
“Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari terkait dengan perkara ini,” sambung dia.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu