Pimpinan Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, Hanya Perubahan Tunjangan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat diwawancarai. (BeritaNasional/Elvis)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat diwawancarai. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR. 

Hanya ada penyesuaian beberapa komponen tunjangan. Gaji anggota DPR, kata Adies, hanya berkisar di angka Rp 6,5–Rp7 juta.

"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6,5 juta, hampir Rp7 juta," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies menjelaskan sejumlah penyesuaian komponen tunjangan. Misalnya, tunjangan beras naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta. 

Sebab, ada perubahan tambahan komponen tunjangan, setiap bulan anggota DPR menerima gaji sekitar Rp 70 juta.

"Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69 juta–Rp 70-an juta," ujar Adies.

Selain itu, anggota dewan mendapat jatah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta setiap bulan. Sebagai ganti tidak ada lagi rumah dinas untuk anggota DPR.

"Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp 50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp 3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," jelas Adies.

Angka Rp 50 untuk tunjangan rumah disebut masih ideal. Sebab, rata-rata sewa rumah di sekitar Senayan mencapai Rp 3 juta per bulan.

"Sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan kan setahun 50 juta itu kan sudah enggak ada. Anggap ada tapi rumah yang enggak, kalau kos, tadi saya kasih kos anggap 3 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kali 12 kan Rp 36 juta belum lagi dia taruh pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar sopir dan lain sebagainya," jelas Adies.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: