Rektor USU Muryanto Amin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Kasus Proyek Jalan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:21 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin tidak menghadiri panggilan penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan panggilan itu terkait perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara.

“Terkait dengan perkara Sumut, pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Budi dikutip, Rabu (20/8/2025).

Dirinya bersedia akan mengecek ulang apakah ada surat permintaan penjadwalan ulang dari Muryanto terkait panggilan tersebut atau tidak.

“Tentu KPK akan melakukan penjadwalan ulang kembali untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Meski belum hadir, penyidik menegaskan pemanggilan tetap diperlukan. Rektor dipandang memiliki pengetahuan yang relevan dengan perkara yang sedang berjalan.

“Pemeriksaan terhadap saksi tentu terkait dengan pengetahuannya mengenai perkara yang sedang diusut KPK,” kata dia.

“Setiap informasi atau keterangan dari para saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk membuat terang perkara ini, termasuk pemanggilan pemeriksaan terhadap rektor,” imbuhnya.

Selain rektor, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pihak lain seperti Wali Kota dan mantan Wali Kota Padangsidimpuan, serta Wali Kota, Bupati, dan Wakil Bupati Mandailing Natal.

“Dari kegiatan tangkap tangan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, maupun pihak terkait lainnya,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan soal penyidik yang melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Sumatera Utara dan menemukan adanya informasi atau keterangan baru.

“Kemudian berkembang dugaan adanya pengadaan proyek-proyek infrastruktur jalan, tidak hanya dilakukan tersangka KIR di wilayah PJN 1 Sumatera Utara dan di PUPR Provinsi Sumatera Utara, tetapi juga proyek-proyek jalan di kota maupun kabupaten lain di Sumatera Utara,” lanjut Budi.

“Semua itu didalami berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh pasca kegiatan tangkap tangan,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: