2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, Diupah Bandar Rp10 Juta

BeritaNasional.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bmmenangkap dua kurir yang menjadi kaki tangan bandar jaringan internasional pengedar narkoba Happy Five Malaysia - Medan- Aceh.
Kedua kurir tersebut yakni, pria inisial F (24) dan wanita inisial R (33) ditangkap di areal pakir hotel Medan Sunggal Kota Medan Sumatera Utara.
“Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis Happy Five Jaringan Internasional Malaysia , Medan, Aceh,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keteranganya, Rabu (20/8/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap F membawa barang haram tersebut dari Malaysia ke Medan menggunakan transportasi laut yang dilanjutkan kendaraan darat. Kemudian dia menyiapkan narkoba tersebut yang sudah dikemas khusus ke dalam tas.
“Untuk diantarkan Barang Narkotika Jenis Happy Five (H5) ke Medan,” imbuhnya.
Sementara itu R berperan sebagai kurir yang tmenunggu F di Medan atas perintah dari ‘Abang’ seorang bandar yang sudahmasuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Keterangan tersangka I inisial F dia diperintah Bos dari Malaysia atas nama Muhammad Zaifani (WNI asal Aceh yang tinggal di Malaysia) untuk mengantarkan barang dari Malaysia ke Medan dengan Upah Rp10 Juta,” jelasnya.
“ Tersangka II R dia diperintah Bos Untuk menerima paket berisi narkotika jenis happy five (H5) di TKP atas perintah bos atas nama Abang,” sambungnya.
Dari tangan kedua tersangka yang merupakan kurir sindikat narkoba jaringan internasional tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 40 lembar ikat dengan jumlah total 4.000 butir Happy Five (H5).
“Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan jaringan, melengkapi administrasi, dan melakukan penyidikan,” sebut Eko.
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 3 jam yang lalu