Pemerintah Gerak Cepat Jalankan Program Swasembada Pangan, Air, dan Energi

BeritaNasional.com - Pemerintah Indonesia mulai bergerak cepat untuk mewujudkan kedaulatan pangan, air, dan energi. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan program percepatan yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2025.
“Ada dua, yaitu Inpres dan Keppres, tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi dan air nasional,” ujar Zulkifli yang dikutip dari Antaranews pada Rabu (20/8/2025).
Zulkifli yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan bahwa program ini bertujuan mempercepat langkah strategis Indonesia.
Dalam rapat perdana, sejumlah kementerian terkait telah merumuskan beberapa kawasan yang menjadi prioritas proyek ini.
"Nanti kita tetapkan, mana yang menjadi kawasan prioritas untuk proyek strategis ini. Yang sudah ada (opsi) yaitu di Wanam, Merauke, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan,” katanya.
Berdasarkan Keppres, Zulhas ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Tim ini akan membawahi 27 kementerian dan lembaga untuk memastikan koordinasi berjalan baik dan tidak parsial.
“Saya diminta untuk mengkoordinasi ini, kemudian ini (buat) satu kebijakan, karena ada kaitannya dengan anggaran juga tahun 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, tugas utamanya adalah mengkoordinasi sehingga lahir kebijakan yang berujung pada proyek strategis nasional, termasuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
“Tadi tugas pertama Keppres adalah bagaimana mengkoordinasi, sehingga nanti lahir kebijakan yang tadi output-nya itu adalah proyek strategis nasional, kawasan prioritas untuk pangan energi dan air, termasuk energi baru terbarukan (EBT),” ungkapnya.
Untuk mendukung program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 triliun khusus untuk pencetakan sawah di kawasan prioritas. “Cetak sawah itu ada Rp8 triliun, belum yang lain. Itu baru sawah, ya,” tandasnya.
HUKUM | 5 jam yang lalu
PERISTIWA | 6 jam yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
HUKUM | 4 jam yang lalu
HUKUM | 3 jam yang lalu
HUKUM | 2 jam yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu