Memasuki Purna Tugas, Inosentius Samsul Gantikan Hakim MK Arief Hidayat

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:35 WIB
Calon hakim MK Inosentius Samsul jalani seleksi di DPR. (BeritaNasional/tangkapan layar)
Calon hakim MK Inosentius Samsul jalani seleksi di DPR. (BeritaNasional/tangkapan layar)

BeritaNasional.com -  Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul mengatakan akan menggantikan Arief Hidayat sebagai hakim MK saat sudah purna tugas pada Februari 2026, meski proses pemilihannya sudah dilakukan jauh-jauh hari.

"Saya, yang saya tangkap saat ini menggantikan profesor Arief dan itu menurut mekanisme ya menunggu beliau pensiun lah," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Menurut mantan Ketua Badan Keahlian DPR ini, pemilihan calon hakim konstitusi harus digelar 6 bulan sebelumnya. Ia menolak disebut proses pemilihan calon hakim konstitusi terburu-buru.

"Jadi kalau ini dikatakan kecepatan, menurut saya memang justru sebelumnya. Karena 6 bulan  itu proses administrasi enggak gampang, lama nanti ini. Dan itu kan nanti proses dulu di internal, bawa ke presiden, di presiden pun urusan bapak presiden kan banyak, tidak hanya mengurusi hakim konstitusi dan makanya antri juga di sana," ujar Inosentius.

Setelah proses selesai di DPR selanjutnya akan diserahkan kepada presiden. Kemudian akan dikeluarkan keputusan presiden tentang pelantikan hakim MK.

"Nah, saya sebagai secara hukum, saya bisa menyampaikan terhitung sejak yang mulia prof Arief itu masuk ke masa pensiun. Nah memang, akhirnya kan ada teknis, berarti kan presiden harus siap untuk melantik 1 atau 2 hari sebelumnya, biasanya begitu," tandasnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: