Presiden Prabowo Hormati Proses Hukum OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan informasi soal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Kamis (21/8/2025).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Akan tetapi, Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan (terkait OTT yang menjerat Wamenaker Noel)," kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Pras mengatakan, Prabowo menghormati proses hukum dan mempersilakan kasus tersebut diusut hingga sampai tuntas.
"Dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Pras menandasi.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Sebagai informasi sertifikasi K3 adalah bukti formal bahwa seseorang memiliki kompetensi di bidang keselamatan kerja.
"Pemerasan terhadap perushaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh kepada wartawan via WhatsApp, Kamis (21/8/2025)
Selain Noel, Fitroh mengatakan pihaknya menangkap 10 orang lainnya. Akan tetapi, wakil ketua KPK itu belum membeberkan identitasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu