Dasco: Konser Tak Dapat Izin Polisi Jika Royalti Lagu Belum Dibayar

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Alco)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (BeritaNasional/Alco)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait permasalahan perizinan konser.

Dasco meminta agar polisi tidak memberikan izin jika penyelenggara atau event organizer (EO) belum melunasi kewajiban pembayaran royalti hak cipta.

Pernyataan ini disampaikan Dasco saat menyampaikan kesimpulan dalam rapat konsultasi DPR bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta para musisi dan komposer. Pernyataan tersebut mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

"Dalam satu dua minggu terakhir, saya juga sudah kerap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser. Misalnya, mereka bersedia (menggelar acara), maka pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Langkah ini, menurut Dasco, merupakan upaya untuk menyelesaikan kegaduhan seputar royalti lagu yang selama ini menjadi polemik. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menegaskan, izin konser hanya akan dikeluarkan jika royalti telah dibayar lunas.

"Izin pertunjukan tidak akan diberikan kalau belum ada tanda bahwa mereka sudah membayar lunas royalti lagu-lagu yang akan dibawakan," tegasnya.

Dasco juga menekankan bahwa royalti adalah bagian dari struktur biaya produksi konser yang seharusnya diperhitungkan sejak awal.

"Karena sesungguhnya benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya. Bahwa artisnya sekian, lagunya sekian, nah ini komponen biayanya sekian, tukang makeup-nya sekian. Nah, biaya itu yang kemudian nanti diajukan kepada sponsor, termasuk komponen penjualan tiket dan lain sebagainya," jelas Dasco.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: