Dasco: Konser Tak Dapat Izin Polisi Jika Royalti Lagu Belum Dibayar

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait permasalahan perizinan konser.
Dasco meminta agar polisi tidak memberikan izin jika penyelenggara atau event organizer (EO) belum melunasi kewajiban pembayaran royalti hak cipta.
Pernyataan ini disampaikan Dasco saat menyampaikan kesimpulan dalam rapat konsultasi DPR bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta para musisi dan komposer. Pernyataan tersebut mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
"Dalam satu dua minggu terakhir, saya juga sudah kerap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser. Misalnya, mereka bersedia (menggelar acara), maka pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Langkah ini, menurut Dasco, merupakan upaya untuk menyelesaikan kegaduhan seputar royalti lagu yang selama ini menjadi polemik. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga menegaskan, izin konser hanya akan dikeluarkan jika royalti telah dibayar lunas.
"Izin pertunjukan tidak akan diberikan kalau belum ada tanda bahwa mereka sudah membayar lunas royalti lagu-lagu yang akan dibawakan," tegasnya.
Dasco juga menekankan bahwa royalti adalah bagian dari struktur biaya produksi konser yang seharusnya diperhitungkan sejak awal.
"Karena sesungguhnya benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya. Bahwa artisnya sekian, lagunya sekian, nah ini komponen biayanya sekian, tukang makeup-nya sekian. Nah, biaya itu yang kemudian nanti diajukan kepada sponsor, termasuk komponen penjualan tiket dan lain sebagainya," jelas Dasco.
HUKUM | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu
HUKUM | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu