Dasco Yakin Revisi UU Hak Cipta Bisa Selesai 2 Bulan

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meyakini revisi UU Hak Cipta bisa diselesaikan dalam waktu sekitar 2 bulan.
Keyakinan itu karena sudah ada kesepakatan bersama musisi, komposer musik dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk fokus bersama merumuskan revisi UU Hak Cipta.
"Saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini, dengan niat baik dari semua, dan semua akan masuk ke dalam tim perumus, Insyaallah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik," ujar Dasco usai rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dasco mengatakan, revisi UU Hak Cipta sudah lama direncanakan di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR. Namun rencana itu lama mandek karena ada tarik menarik kepentingan.
Ia yakin dengan adanya kesepakatan hari ini, revisi UU Hak Cipta bisa cepat diselesaikan.
"Jadi begini revisi Undang-Undang Hak Cipta ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun yang lalu, sudah direncanakan di badan legislasi dan badan keahlian DPR, memang gak kunjung selesai karena tarik menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada," terangnya.
Seluruh peserta rapat hari ini, dari para musisi dan komposer musik bakal dilibatkan sebagai tim perumus revisi UU Hak Cipta.
Sementara itu Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, langkah ini merupakan respon cepat DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan kekisruhan terkait royalti.
"Ini bentuk quick response dari pemerintah dan DPR yang memiliki komitmen politik yang sama, biar kemudian kekisruhan-kekisruhan ini cepat diselesaikan, yang ditandaskan Pak Sufmi Dasco tadi, ini bukan barang baru, ini sudah lama sudah masuk prolegnas juga tapi mencuat hari ini," jelasnya.
HUKUM | 10 jam yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 9 jam yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu