Rakor di Sumut, Kemenko Polkam Soroti Ormas Premanisme dan Kasus Narkoba

BeritaNasional.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan Organisasi Masyarakat (Ormas) terafiliasi premanisme meresahkan masyarakat bisa dibubarkan dengan dicabut izinnya.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polkam, Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan usai Rapat Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (21/8/2025).
"Dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2017 tentang Ormas, di pasal 59, Pasal 61, 62 dan 63. Pelanggaran ormas-ormas bisa dicabut izin operasionalnya, izin badan hukumnya, bisa dibubarkan,” kata Desman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/8/2025).
Bahkan, Desman memperingati adanya sanksi pidana yang diberlakukan sama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Ormas.
“Dan sanksi pidana. Jika pelanggaran terkait ormas, apalagi tindak pidana,” ujarnya.
Berdasarkan data Astamaops Polri, Sumatera Utara merupakan salah satu wilayah dengan jumlah premanisme terbanyak yaitu sebesar 2.164 kasus, dengan 1.303 orang yang diamankan, dan 207 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rapat koordinasi ini juga membahas mengenai permasalahan narkoba di Provinsi Sumatera Utara. Desman mengatakan, angka pengguna narkoba di Sumatera Utara mencapai 10,49 persen atau setara 1,5 juta jiwa dari total 15 juta penduduk.
“Berdasarkan data BNN, 10,49 persen penduduk Sumut terdampak narkoba. Ini angka yang sangat rawan sehingga perlu penanganan serius,” kata Desman.
Dalam kesempatan itu, Desman juga menyampaikan pesan dari Menko Polkam Budi Gunawan yang mengapresiasi kinerja Polda Sumut bersama Kodam I/BB dengan beberapa langkah strategisnya.
“Bapak Menko Polkam mengapresiasi Polda Sumut, Kodam, dan seluruh stakeholder atas upaya nyata dalam pemberantasan narkoba, termasuk penertiban tempat hiburan malam yang sering disalahgunakan sebagai lokasi peredaran narkotika,” kata Desman.
Rapat ini dihadiri oleh Staf Khusus Menko Polkam Bidang Politik Luar Negeri Prof. Imron Cottan, Inspektur Kemenko Polkam Gausudin Amin Yusup, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Brigjen Pol. Hery Sasongko,
Kemudian, Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Arif Hartoto, perwakilan dari Polda Sumut, perwakilan Pemprov Sumut, Kabagops Binda Sumut, perwakilan Kejaksaan Negeri Medan, dan perwakilan BNNP Sumut.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 7 jam yang lalu
HUKUM | 10 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu