Komisi VIII DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Haji Secara Tertutup

BeritaNasional.com - Panitia Kerja (Panja) revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Komisi VIII DPR melanjutkan pembahasan bersama pemerintah pada Sabtu (23/8/2025). Berbeda dengan kemarin, Rapat Panja hari kedua ini digelar secara tertutup.
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengatakan, ada sejumlah pembahasan krusial sehingga rapat perlu digelar tertutup.
"Iya (rapat tertutup) mungkin ada hal-hal yang krusial, ndak hapal kan. Kan nanti akhirnya terbuka juga undang-undang itu," katanya ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Achmad mengatakan, ada sejumlah perwakilan pemerintah dari lintas kementerian yang diundang. Di antaranya adalah Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.
"Iya, ada dari Setneg, ada dari perhubungan, ada dari kesehatan, ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji ini gitu," jelasnya.
Achmad mengatakan, dalam pembahasan RUU Haji belum membahas kuota. Beberapa isu yang dibahas di antaranya mengenai persyaratan, sampai masalah pembiayaan.
"Belum, kan kuota itu arab saudi. Kita yang masalah berkaitan dengan persyaratan-persyaratan, masalah pembiayaan, dan segala macem. Sebatas itu," ujarnya.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu