RUU Haji Segera Disahkan, Pemerintah: Pasti

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi. (BeritaNasional/Istimewa)
Mensesneg Prasetyo Hadi. (BeritaNasional/Istimewa)

BeritaNasional.com -  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) baru mengenai Badan Penyelenggara (BP) Haji. 

Perpres ini diterbitkan bila nantinya RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disetujui dan disahkan menjadi undang-undang.

"Pasti," kata Prasetyo.

Prasetyo yang juga juru bicara presiden ini berharap jika nantinya RUU Haji itu disahkan maka pelaksanaan haji semakin baik ke depannya.

"Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," ucapnyan 

Pras ditemui di sela kegiatan Merdeka Run 8.0 K di Jakarta, Minggu (24/8/2025) merespons pertanyaan wartawan soal RUU Haji yang akan disahkan pada lusa nanti. 

"Sedang dimatangkan di DPR".

Komisi VIII DPR RI selama beberapa hari terakhir, termasuk pada akhir pekan ini, mengebut pembahasan RUU Haji.  Sehingga diharapkan RUU itu dapat disetujui dan disahkan dalam Sidang Paripurna di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025). (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: