Warga Labuan Bajo Diminta Waspadai Potensi Kebakaran

BeritaNasional.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengimbau warga Labuan Bajo agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran menyusul meningkatnya suhu panas pada musim kemarau tahun 2025.
"Kami imbau warga agar waspada dan tetap hati-hati," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manggarai Barat (Mabar) Yeremias Ontong dihubungi di Labuan Bajo.
Ia menyampaikan hal tersebut karena tingginya peristiwa kebakaran di Labuan Bajo selama dua pekan terakhir.
"Sebanyak lima peristiwa kebakaran itu yakni satu kebakaran bengkel, dua kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah utara Labuan Bajo, satu kebakaran bengkel dan satu kebakaran kandang ternak milik warga," katanya.
Dalam lima peristiwa kebakaran itu, lanjut dia, tidak ada korban jiwa, namun terdapat sejumlah kerugian materi yang dialami warga.
"Oleh karena itu jangan membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah tanpa pengawasan karena musim kemarau ini sangat mudah kebakaran itu semakin meluas," katanya.
Lebih lanjut ia juga meminta warga agar menjauh dari lokasi kebakaran karena sangat membahayakan warga dan menyulitkan petugas melakukan pemadaman.
"Kami imbau jika ada kebakaran lebih baik warga menghindar sejauh mungkin, biarkan petugas kebakaran dan mobil pemadam untuk lewat, karena kesulitan kami juga di situ," katanya.
Sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau warga Kabupaten Manggarai Barat menghindari membakar sampah di ruang terbuka tanpa pengawasan yang dapat memicu meluasnya kebakaran pada musim kemarau tahun ini.
"Karena bulan Agustus 2025 ini diprakirakan puncak musim kemarau," kata Kepala Stasiun Meteorologi Komodo Maria Seran.
Potensi kebakaran makin tinggi karena angin yang dinilai cukup kencang serta kelembaban relatif (RH) atau ukuran persentase uap air di udara yang rendah. Jika RH semakin rendah maka potensi kekeringan makin tinggi.
Sumber: Antara
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu