Kapolri Serahkan Keputusan Jabatan kepada Presiden Prabowo

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 17:04 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. (Foto/Humas Polri)
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi munculnya desakan untuk dirinya mundur dari jabatan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Seiring tragedi tewasnya ojol, Affan Kurniawan yang dilindas rantis brimob.

Menurutnya, perihal mundur dari jabatan sebagai Kapolri adalah hak prerogatif Presiden. Sehingga dia enggan untuk berkomentar lebih jauh perihal desakan tersebut.

“Terkait dengan isu yang menyangkut Kapolri, itu hak prerogatif presiden,” ujar Sigit kepada wartawan pada Sabtu (30/8/2025).

Maka dari itu, Sigit sebagai prajurit akan senantiasa mengikuti dan menghormati segala keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara

“Kami prajurit, kapan saja siap,” tukasnya.

Adapun Sigit bersama Panglima TNI Agus Subiyanto, dan sejumlah menteri terkait baru saja menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu (30/8/2025).

Rapat tersebut membahas perkembangan situasi terkini pasca demo berujung ricuh yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

"Baru saja kita bersama bapak panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh bapak presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini," kata Sigit.

Sigit menegaskan bahwa ketentuan aksi demo sudah diatur dalam konstitusi untuk tetap berlangsung damai dan tertib. Maka Polri, petugas keamanan wajib mengawal karena itu hak dari seluruh masyarakat.

“Kecuali apabila aksi demonya kemudian tidak sesuai dengan ketentuan yang ada tentunya kita boleh membubarkan seperti itu,” terangnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: