Kunjungi Rumah Duka, Iwakum: Wafatnya Affan Kurniawan Jadi Duka Kita Bersama

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:35 WIB
Iwakum Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan. (Foto/Dok Iwakum
Iwakum Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan. (Foto/Dok Iwakum

BeritaNasional.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi di Jakarta.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami sangat berduka, sedih sekali peristiwa kemarin harus dicederai dengan wafatnya rakyat yang sedang mencari nafkah,” ujar Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, saat mengunjungi rumah duka Affan di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025) sore. 

Kamil hadir didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum Ponco Sulaksono dan sejumlah pengurus. 

Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan santunan kepada pihak keluarga sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas.

“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk solidaritas. Wartawan dan ojek online sama-sama profesi yang berjuang di jalan, sama-sama menghadapi risiko dalam keseharian,” kata Kamil.

“Kami ingin menunjukkan bahwa duka ini bukan hanya milik keluarga almarhum, tetapi juga duka kita bersama,” ucap sambungnya.

Kamil juga menegaskan pentingnya aparat keamanan untuk tidak bersikap represif terhadap masyarakat. 

“Tragedi almarhum Affan harus menjadi pelajaran berharga bagi bangsa ini. Aparat harus lebih humanis dalam membubarkan massa aksi, agar tidak ada lagi korban jiwa,” ucapnya.

Senada, Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono menekankan bahwa kepedulian ini menjadi bagian dari komitmen Iwakum untuk selalu berdiri bersama rakyat.

“Semoga keluarga diberikan ketabahan. Solidaritas ini penting untuk menegaskan bahwa profesi apa pun, baik wartawan maupun ojol, harus dilindungi oleh negara," katanya.

Ponco mendesak Polri mengusut tuntas kematian Affan. Ia juga mengingatkan aparat kepolisian agar tak represif ketika mengawal aksi unjuk rasa yang menuntut keadilan atas kematian Affan.

"Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional. Setop jadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat," tegas Ponco. 

Sebagai informasi, Affan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak pada Jumat (29/8/2025).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: