Saksi WN India dalam Kasus Korupsi Batu Bara Kukar Belum Ditemukan

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya melacak keberadaan saksi berkewarganegaraan India bernama Sankalp Jaithalia.
Sebagai informasi, Sankalp merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi pengelolaan metric ton batu bara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa proses pencarian terhadap saksi tersebut masih berlangsung. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut terkait upaya yang dilakukan tim penyidik.
“Masih terus dilakukan pencarian,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/10/2025).
Budi juga mengimbau agar Sankalp maupun pihak-pihak lain yang telah dipanggil penyidik dapat bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami juga sekaligus mengimbau kepada yang bersangkutan ataupun pihak-pihak terkait lainnya yang dipanggil penyidik dalam proses penyidikan untuk bisa kooperatif, hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya informasi dari setiap saksi dalam proses pembuktian dan pengungkapan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.
“Karena setiap informasi, setiap keterangan dari saksi tentu sangat penting. Sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap perkara yang sedang ditangani,” kata Budi.
Keberadaan Sankalp Tanda Tanya
Sebelumnya, Budi menyebut Sankalp dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaannya. Yang bersangkutan menurut data kami adalah warga negara India,” ujar Budi.
Hingga kini, penyidik KPK masih berupaya menelusuri keberadaan Sankalp untuk menghadirkannya dalam proses pemeriksaan. Selain itu, KPK juga tengah mencari tahu keberadaan tim kuasa hukum Sankalp.
“Sampai dengan saat ini penyidik juga masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan, termasuk juga keberadaan dari tim pengacaranya,” ujarnya.
Menurut Budi, kehadiran Sankalp sangat diperlukan guna memperkuat dan memperdalam proses penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi tersebut.
Ketika ditanya apakah pencarian dilakukan hingga ke luar negeri, termasuk ke India, Budi enggan mengungkap detail teknisnya.
“Itu teknis pencarian penyidiknya, belum bisa kami sampaikan detailnya. Yang pasti KPK masih terus menelusuri keberadaan yang bersangkutan,” pungkasnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 16 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 14 jam yang lalu