Joko Hermawan Jadi Plt Dir. Penuntutan KPK Gantikan Bima Suprayoga yang Jabat Wakajati Jambi

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ungkap KPK tunjuk Joko Hermawan jadi Plt Direktur Penuntutan KPK menggantikan Bima Suprayoga yang jabat Wakajati Jambi. (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ungkap KPK tunjuk Joko Hermawan jadi Plt Direktur Penuntutan KPK menggantikan Bima Suprayoga yang jabat Wakajati Jambi. (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Joko Hermawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penuntutan KPK menggantikan Bima Suprayoga, yang ditunjuk Jaksa Agung ST. Burhanuddin jadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi.

"Jadi ada Plt Direktur Penuntutan yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai Direktur Penuntutan. Saat ini dijabat oleh Pak Joko," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Rabu (15/10/2025).

Budi turut menyampaikan selamat atas jabatan baru yang diemban Bima. Ia meyakini penugasan baru tersebut akan memperkuat kerja sama antara KPK dan Kejaksaan, khususnya di wilayah Jambi.

"Kami mengucapkan selamat kepada Pak Bima atas amanah barunya dan kami meyakini melalui amanah baru ini akan memperkuat sinergi dan kolaborasi KPK dengan kejaksaan, khususnya di wilayah Jambi," ujarnya.

Sebelumnya, mutasi Bima tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Betul," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat mengonfirmasi surat keputusan tersebut, Senin (13/10).

Dalam surat tersebut, salah satu pejabat yang mengalami rotasi adalah Bima Suprayoga yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK dan kini ditugaskan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
 sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: