Belgia Akan Akui Palestina, Sambut Baik Keputusan Sejumlah Negara Eropa

BeritaNasional.com - Palestina menyambut baik keputusan Belgia untuk secara resmi mengakui Negara Palestina. Rencana pengakuan ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, dan akan dilakukan dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dijadwalkan pada 8-23 September mendatang.
Melalui pernyataan di media sosial X, Kementerian Luar Negeri Palestina memuji langkah Belgia sebagai tindakan yang "konsisten dengan hukum internasional dan resolusi PBB, melindungi solusi dua negara, serta mendukung tercapainya perdamaian."
Kementerian Palestina juga mendesak negara-negara lain untuk segera mengikuti langkah serupa, mengintensifkan upaya menghentikan "kejahatan genosida, pengusiran, kelaparan, dan aneksasi," serta membuka jalan politik untuk mengakhiri pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Keputusan Belgia ini menyusul niat serupa yang sebelumnya diumumkan oleh negara-negara seperti Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia. Dengan demikian, mereka akan bergabung dengan 147 negara yang telah lebih dahulu mengakui Negara Palestina.
Menlu Prevot juga menegaskan bahwa Belgia sedang menjatuhkan sanksi tegas kepada otoritas Israel. Langkah ini diambil di tengah situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza, di mana lebih dari 63.500 warga Palestina tewas sejak Oktober 2023 akibat serangan militer Israel. Serangan tersebut juga telah menyebabkan Gaza menghadapi ancaman kelaparan massal.
Saat ini, Israel menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Selain itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu