Bareskrim Kembali Panggil Lisa Mariana Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

BeritaNasional.com - Bareskrim Polri kembali memanggil Selebgram sekaligus mantan model Lisa Mariana sebagai terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
"Besok, Kamis (Lisa diperiksa)," kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Prakoso saat dimintai konfirmasi soal pemanggilan Lisa, Rabu (3/9/2025).
Kendati demikian, Rizki tidak menjelaskan lebih lanjut kepentingan panggilan pemeriksaan terhadap Lisa. Di mana, diketahui kalau panggilan ini dilakukan setelah hasil tes DNA Pusdokkes Polri diumumkan.
Terpisah, pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan memastikan kliennya akan menghadiri panggilan yang telah dilayangkan penyidik dari Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Kamis (4/9/2025) besok.
“Besok hadir, Jam 12,” singkat Jhon saat dikonfirmasi.
Sekedar informasi jika pemanggilan ini sempat dijelaskan setelah penyidik memeriksa Ridwan Kamil untuk kepentingan gelar perkara. Salah satunya keterangan dari Lisa yang telah dijadwalkan diperiksa Kamis (4/9/2025).
"Tim penyidik akan menggelar gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, Kamis (28/8/2025).
Sebelumnya, RK telah melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.
Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian kekinian telah memutuskan untuk menaikan kasus ini ke tahap penyidikan usai ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.
Sementara untuk hasil Tes DNA, terbaru dari Pusdokkes Polri telah memastikan jika anak Lisa Mariana inisial CA, bukanlah darah daging dari Ridwan Kamil sebagaimana hasil DNA tersebut.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu