Komisi II Batalkan Seluruh Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Dana Dikembalikan ke Kas Negara

BeritaNasional.com - Komisi II DPR RI membatalkan seluruh perjalanan ke luar negeri. Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto dalam meminta moratorium perjalanan dinas anggota dewan.
"Sebagaimana arahan presiden dan pimpinan DPR, kami membatalkan seluruh perjalanan ke luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II," ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan pada Rabu (3/9/2025).
Komisi II telah meminta sekretariat untuk mengembalikan dana kegiatan dinas luar negeri kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Dana yang telah disiapkan untuk kegiatan tersebut kami minta sekretariat Komisi II DPR RI untuk dikembalikan ke kas negara," ujar Rifqi.
"Kami berharap dana tersebut bisa dihajatkan untuk kepentingan program yang lebih bersifat kerakyatan dan prorakyat," sambungnya.
Komisi II juga menyampaikan komitmen untuk menjalankan fungsi konstitusional untuk kepentingan rakyat. Rifqi mengatakan seluruh rapat di Komisi II akan terus dibuka ke publik.
"Kami juga berkomitmen untuk menghadirkan tiga fungsi konstitusional kami pengawasan legislasi dan anggaran untuk sebesar besarnya kepentingan rakyat, dan seluruh sidang sidang rapat di Komisi II akan terus disiarkan terbuka dan live untuk kemudian menjadi pengawasan publik atas kinerja kita bersama," ujar Rifqi.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu