Anggaran Turun, Kemendag Minta Tambahan Rp 586 Miliar

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 04 September 2025 | 23:00 WIB
Ilustrasi Kemendag rapat dengan DPR (Beritanasional/Ahda)
Ilustrasi Kemendag rapat dengan DPR (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 586 miliar yang akan digunakan untuk alokasi belanja operasional dan non operasional.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, pagu anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,40 triliun. Anggaran tersebut turun sebesar Rp 200 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Apabila memungkinkan Kemendag mengajukan usulan tambahan anggaran yang telah kami sampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia mengatakan usulan itu telah disampaikan melalui surat nomor BR.02.00/508/MSTD/SD/08/2025, tanggal 12 Agustus 2025 perihal permohonan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp586.635.770.000.

Budi menjelaskan usulan tambahan pagu anggaran tahun 2026 tersebut, terdiri dari tambahan alokasi belanja operasional sebesar Rp153,91 miliar atau 26,24 persen dan tambahan alokasi belanja non operasional sebesar Rp432,72 miliar atau sebesar 73,76 persen.

Dengan demikian, pagu anggaran Kementerian Perdagangan diharapkan bisa menjadi Rp1,98 triliun.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa tren pagu anggaran Kementerian Perdagangan selalu menurun tiap tahunnya, yakni sejak 2023 hingga 2026.

Secara total, anggaran tersebut menurun sebesar Rp871.877.293 ribu atau 38,37 persen, jika dibandingkan dengan 2023.

Sumber: Antara
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: