Diskon Tarif Pesawat Tahun Ini Ada Lagi, Pemerintah Segera Umumkan

BeritaNasional.com - Pemerintah kembali memberi diskon tarif tiket pesawat pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan rencana ini segera diumumkan untuk mendorong mobilitas masyarakat dan stimulus perjalanan selama libur akhir tahun.
"Ya, katanya akan lebih awal rencananya (diumumkan diskon tiket pesawat angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026), untuk stimulus," ujarnya di gedung DPR Senayan, Kamis (4/9/2025).
Saat ini rencana kebijakan itu masih menunggu koordinasi lebih lanjut bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelum ditetapkan secara resmi. Pengumuman rencana itu pun diupayakan bisa dilakukan bulan ini.
"Mudah-mudahan bisa bulan ini. Nanti kami koordinasi dengan Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto)," ungkapnya.
Namun sayangnya ia belum mau menjelaskan bagaimana skema stimulus tarif tiket pesawat karena masih akan dilakukan pembahasan, sehingga belum dipastikan kemungkinan sama dengan kebijakan insentif transportasi sebelumnya atau mengikuti pola subsidi periode Natal-Tahun Baru lalu.
"Belum tahu apakah sama seperti stimulus yang kemarin atau sama dengan yang Natal dan Tahu Baru 2024/2025 yang tahun kemarin," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10% pada penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
Saat itu, pemberlakuan penyesuaian tarif berlaku selama 16 hari pada masa periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025, mulai tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. (Antara)
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 5 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu