Menteri HAM Natalius Pigai Tolak Usulan Penangguhan Penahanan Tersangka Perusakan di Cidahu

BeritaNasional.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan tidak setuju terhadap usulan staf khususnya (stafsus) Thomas Harming Suwarta perihal rencana penangguhan penahanan tujuh tersangka perusakan rumah singgah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta Staf Khusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban," kata Pigai lewat akun Instagram resminya @natalius_pigai dikutip Minggu (6/7/2025).
Meski Polda Jawa Barat telah menjerat ke tujuh tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan. Tetapi, Pigai menyatakan tindakan pengrusakan merupakan hal yang bertentangan dengan hukum juga bertentangan dengan Pancasila.
Maka dari itu, Pigai melalui KemenHAM sampai saat ini belum mengeluarkan sikap resmi terkait nasib tujuh tersangka. Karena proses telaah terhadap duduk perkara kasus masih tersebut.
"Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari Kanwil Jawa Barat. Demikian untuk menjadi perhatian," kata Pigai.
Sementara itu, Thomas Harming sempat mengklarifikasi pernyataannya soal penangguhan penahanan tersangka perusakan rumah singgah dalam retreat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat masih sebatas usulan.
“Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan. Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut,” ujar Thomas.
Perlu diketahui untuk kasus ini sempat viral setelah, video perusakan oleh sekelompok orang terhadap rumah yang diduga dijadikan tempat ibadah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat tersebar di media sosial.
Parahnya, dalam video yang beredar sekelompok orang menurunkan benda berbentuk kayu salib, berteriak-teriak dan memecahkan fasilitas rumah seperti kaca, meja hingga kursi.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 3 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 13 jam yang lalu