DPR Sepakati Pembatasan Tunjangan, dari Perumahan hingga Kunker

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memaparkan hasil rapat konsultasi pimpinan dengan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis (4/9/2025).
Ia menegaskan bahwa DPR RI telah menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI, yang akan mulai berlaku per 31 Agustus 2025.
"Hari ini kami akan menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR yang dilaksanakan kemarin," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025).
"DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung mulai 31 Agustus 2025," imbuhnya.
Dasco juga mengumumkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 September 2025, dan hanya dikecualikan untuk kegiatan yang berkaitan dengan undangan kenegaraan.
“DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan,” tuturnya.
Selain itu, DPR juga memutuskan untuk melakukan pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota. Langkah ini akan diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap sejumlah komponen, termasuk:
- biaya langganan,
- biaya listrik,
- jasa telepon,
- komunikasi intensif,
- serta tunjangan transportasi.
“DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah melalui evaluasi yang meliputi biaya langganan, biaya listrik, jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Dasco.
PERISTIWA | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu